Tips bagi UMKM agar Bisa Melakukan Ekspor ke Pasar Internasional

Afditya Fahlevi 03 Nov 2025
Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki produk yang berkualitas dan berpotensi tinggi untuk menembus pasar luar negeri. Namun, keterbatasan informasi, kemampuan administrasi, dan pemahaman terhadap prosedur ekspor sering menjadi penghalang utama.
 
Padahal, dengan strategi yang tepat, UMKM dapat meningkatkan daya saing dan memperluas pasar melalui kegiatan ekspor.

Berikut adalah beberapa tips penting agar UMKM bisa melakukan ekspor secara efektif dan legal:

1. Pastikan produk memiliki kualitas dan standar internasional
 Sebelum melangkah ke pasar global, UMKM harus memastikan produknya memenuhi standar mutu, keamanan, dan regulasi negara tujuan.
 
Misalnya, produk makanan dan minuman harus memenuhi standar BPOM, SNI, dan sertifikasi halal. Sementara produk tekstil, furnitur, atau kerajinan perlu memperhatikan kualitas bahan, kemasan, dan keunikan desain.
 
Kualitas yang konsisten adalah kunci agar produk mampu bersaing di pasar ekspor.

2. Miliki legalitas dan izin usaha yang lengkap
 UMKM harus memiliki dokumen legal yang sah seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, dan SIUP.
 
Untuk kegiatan ekspor, pelaku usaha juga perlu memiliki Nomor Induk Kepabeanan (NIK) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
 
Dengan legalitas lengkap, UMKM akan lebih mudah mengurus dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan menjalin kerja sama dengan mitra luar negeri secara profesional.

3. Pelajari prosedur dan dokumen ekspor
 Pelaku UMKM perlu memahami proses customs clearance ekspor, termasuk dokumen penting seperti invoice, packing list, bill of lading, dan certificate of origin (COO).
 
Untuk membantu proses ini, UMKM bisa bekerja sama dengan PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) atau freight forwarder agar pengurusan dokumen berjalan lancar.
 Pemahaman terhadap alur ekspor akan meminimalkan risiko kesalahan dan keterlambatan pengiriman barang.

4. Manfaatkan program dan fasilitas pemerintah
 Pemerintah Indonesia melalui berbagai lembaga seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bea Cukai menyediakan banyak program untuk mendukung UMKM ekspor.
 
Beberapa di antaranya adalah:
  • Export Center dan Klinik Ekspor di berbagai daerah
  • Program pendampingan ekspor oleh ITPC (Indonesian Trade Promotion Center) di luar negeri
  • Fasilitas pembiayaan ekspor dari LPEI (Indonesia Eximbank)
     Program ini membantu UMKM memahami regulasi, riset pasar, hingga akses pendanaan ekspor.

5. Gunakan platform digital dan e-commerce global
 UMKM dapat memanfaatkan platform ekspor digital seperti Alibaba, Amazon, atau Etsy untuk menjangkau pembeli dari luar negeri tanpa harus membuka cabang fisik.
 Pemasaran digital melalui media sosial dan website juga penting untuk membangun merek dan menarik minat importir asing.
 
Selain itu, pemerintah juga menyediakan platform e-smart IKM dan PaDi UMKM sebagai sarana promosi produk lokal ke pasar internasional.

6. Jalin kemitraan dengan eksportir atau aggregator
 Bagi UMKM yang belum siap melakukan ekspor langsung, langkah awal yang realistis adalah bergabung dengan eksportir besar atau aggregator ekspor.
 Melalui kemitraan ini, produk UMKM bisa ikut dikirim ke luar negeri dalam satu kontainer besar, sambil belajar memahami sistem ekspor secara bertahap.

7. Siapkan kemasan dan branding yang menarik
 Kemasan produk yang menarik dan informatif menjadi salah satu faktor penting dalam menembus pasar global.
 
Gunakan desain kemasan yang profesional, mencantumkan informasi dalam bahasa Inggris, serta menyesuaikan dengan preferensi negara tujuan.
 Branding yang kuat akan meningkatkan kepercayaan dan daya tarik konsumen luar negeri.

8. Pelajari target pasar dan kebiasaan konsumen luar negeri
 Sebelum mengekspor, lakukan riset pasar untuk mengetahui negara tujuan potensial, kebutuhan konsumen, serta aturan impor yang berlaku.
 
Dengan memahami pasar, UMKM bisa menyesuaikan strategi produk, harga, dan promosi agar lebih tepat sasaran.

Melalui langkah-langkah tersebut, UMKM Indonesia memiliki peluang besar untuk naik kelas menjadi eksportir global.
 
Kuncinya adalah kualitas produk, legalitas, kesiapan administrasi, serta keberanian untuk berinovasi dan belajar.
 
Jika dijalankan dengan strategi yang baik, ekspor bukan hanya meningkatkan pendapatan usaha, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar dunia.