BTKI dalam Kepabeanan

Afditya Fahlevi 18 Dec 2025
BTKI atau Buku Tarif Kepabeanan Indonesia merupakan instrumen resmi yang digunakan dalam sistem kepabeanan Indonesia untuk mengklasifikasikan barang serta menetapkan tarif bea masuk dan ketentuan perdagangan lainnya. 

BTKI menjadi acuan utama bagi Bea dan Cukai serta pelaku usaha dalam kegiatan ekspor dan impor karena menentukan perlakuan pabean terhadap setiap jenis barang yang masuk atau keluar dari daerah pabean.

Dalam kepabeanan, BTKI berfungsi sebagai sistem klasifikasi barang. Setiap barang diklasifikasikan ke dalam pos tarif tertentu berdasarkan jenis, bahan, fungsi, dan karakteristiknya. Klasifikasi ini penting karena menentukan besaran bea masuk, pajak dalam rangka impor, serta penerapan kebijakan larangan dan pembatasan terhadap barang tersebut.

BTKI juga berperan sebagai dasar penetapan tarif bea masuk. Setiap pos tarif dalam BTKI memuat besaran tarif yang dikenakan atas impor barang. Tarif ini dapat berupa tarif umum maupun tarif preferensi yang berlaku berdasarkan perjanjian perdagangan internasional. Dengan demikian, BTKI menjadi alat penting dalam pelaksanaan kebijakan fiskal dan perdagangan negara.

Selain tarif, BTKI memuat ketentuan lain yang berkaitan dengan pengawasan kepabeanan. Dalam banyak pos tarif, BTKI mencantumkan persyaratan tambahan seperti kewajiban perizinan, standar teknis, atau ketentuan larangan dan pembatasan. Informasi ini membantu Bea dan Cukai dan pelaku usaha memastikan bahwa impor dan ekspor dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagi pelaku ekspor dan impor, pemahaman terhadap BTKI sangat penting untuk menghindari kesalahan klasifikasi barang. Kesalahan klasifikasi dapat menyebabkan kekurangan pembayaran bea masuk, pengenaan sanksi administrasi, atau terjadinya sengketa kepabeanan. Oleh karena itu, klasifikasi barang berdasarkan BTKI harus dilakukan secara cermat dan didukung oleh data teknis yang memadai.

Secara keseluruhan, BTKI dalam kepabeanan merupakan landasan hukum dan teknis dalam penentuan perlakuan pabean terhadap barang. BTKI memastikan bahwa proses pemungutan pungutan negara dan pengawasan perdagangan internasional berjalan secara tertib, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.